Abstract
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib disemua tingkatan dalam satuan pendidikan yaitu sekolah dasar, menengah, atas, maupun pendidikan tinggi. Tujuan dari mata pelajaran PPKn adalah untuk menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang baik serta setia pada NKRI. Mata pelajaran PPKn kelas 12 semester ganjil terdapat materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia bertujuan memberikan pemahaman tentang perlindungan dan penegakan hukum, untuk membentuk peserta didik sadar hukum. Untuk mendapatkan gambaran dan hasil penelitian yang maksimal penulis melakukan penelitian di SMKN 1 Trenggalek, pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara. Narasumber 6 peserta didik kelas 12 dan guru PPKn Kelas 12. Data terkumpul dianalisis dan dicek keabsahannya menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Setelah dilakukan analisis dan uji keabsahan data diketahui implementasi dari materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia oleh guru menggunakan metode pembelajaran, maupun media pembelajaran yang tepat. Setelah diberikan materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia, peserta didik menunjukan perilaku sadar hukum meskipun ditemuan beberapa peserta didik yang melanggar hukum.
References
Ahmad, Ibrahim. 2018, Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, Jurnal Hukum Vol. 1, (Online), (https://jurnal.hukumonline.com/a/5d544073e9ba0eaec6cbcd6b/rencana-dan-strategi-peningkatan-kesadaran-hukum-masyarakat) diakses 21 oktober 2020.
Alihamdan. Pengertian Implementasi, (Online), (https://www.alihamdan.id/implementasi/ 2020), diakses 21 oktober 2020.
Arief, Barda Nawawi. 2014. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan, Cetakan ke 4. Jakarta:Kencana Prenadamedia Grub
Jimly. Penegakan Hukum, (online), (http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_Hukum.pdf) diakses 21 oktober 2020.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2018. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Edisi Revisi. Pusat Kurikulum dan Pembukuan, Balitbang, Kemendikbud
Rosana, Ellya. 2014, Kepatuhan Hukum, Jurnal TAPIs Vol 10 No 1 januari-juni 2014, (online), (ejournal.radenintan.ac.id) diakses 21 oktober 2020.
R.Soeroso. Devinisi hukum menurut para ahli, (Online), (https://www.mindtalk.com/channel/hukumkeadilan/post/definisi-hukum-menurut-para-ahli-r-soeroso-sh-510597264465781015.html), diakses 21 oktober 2020.
Sekretaris Jendral MPR RI 2012. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung:Alfabeta
UU No. 20 Tahun 2003. (http://simkeu.kemdikbud.go.id/index.php/peraturan1/8-uu-undang-undang/12-uu-no-20-tahun-2003-tentang-sistem-pendidikan-nasional) diakses 21 oktober 2020.
Widodo 2019. Metodologi Penelitian. Depok:PT Raja Grafindo Persada
Zulkarnaen,Beni Ahmad Saebani. 2012. Hukum Konstitusi, Pustaka Setia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) 2021 Yuli Rubianto Yuli Rubianto