This is an outdated version published on 2021-07-02. Read the most recent version.

IMPLEMENTASI MATERI PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBELAJARAN PPKn MEMBENTUK PESERTA DIDIK SADAR HUKUM

Authors

  • Yudi Setiyono STKIP PGRI Trenggalek
  • Yuli Rubianto stkip pgri trenggalek

Abstract

Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib disemua tingkatan dalam satuan pendidikan yaitu sekolah dasar, menengah, atas, maupun pendidikan tinggi. Tujuan dari mata pelajaran PPKn adalah untuk menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang baik serta setia pada NKRI. Mata pelajaran PPKn kelas 12 semester ganjil terdapat materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia bertujuan memberikan pemahaman tentang perlindungan dan penegakan hukum, untuk membentuk peserta didik sadar hukum. Untuk mendapatkan gambaran dan hasil penelitian yang maksimal penulis melakukan penelitian di SMKN 1 Trenggalek, pengumpulan data  menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara. Narasumber 6 peserta didik kelas 12 dan guru PPKn Kelas 12.  Data terkumpul dianalisis dan dicek keabsahannya menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Setelah dilakukan analisis dan uji keabsahan data diketahui implementasi dari materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia oleh guru menggunakan metode pembelajaran, maupun media pembelajaran yang tepat. Setelah diberikan materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia, peserta didik menunjukan perilaku sadar hukum meskipun ditemuan beberapa peserta didik yang melanggar hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, Ibrahim. 2018, Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, Jurnal Hukum Vol. 1, (Online), (https://jurnal.hukumonline.com/a/5d544073e9ba0eaec6cbcd6b/rencana-dan-strategi-peningkatan-kesadaran-hukum-masyarakat) diakses 21 oktober 2020.

Alihamdan. Pengertian Implementasi, (Online), (https://www.alihamdan.id/implementasi/ 2020), diakses 21 oktober 2020.

Arief, Barda Nawawi. 2014. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan, Cetakan ke 4. Jakarta:Kencana Prenadamedia Grub

Jimly. Penegakan Hukum, (online), (http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_Hukum.pdf) diakses 21 oktober 2020.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2018. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Edisi Revisi. Pusat Kurikulum dan Pembukuan, Balitbang, Kemendikbud

Rosana, Ellya. 2014, Kepatuhan Hukum, Jurnal TAPIs Vol 10 No 1 januari-juni 2014, (online), (ejournal.radenintan.ac.id) diakses 21 oktober 2020.

R.Soeroso. Devinisi hukum menurut para ahli, (Online), (https://www.mindtalk.com/channel/hukumkeadilan/post/definisi-hukum-menurut-para-ahli-r-soeroso-sh-510597264465781015.html), diakses 21 oktober 2020.

Sekretaris Jendral MPR RI 2012. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung:Alfabeta

UU No. 20 Tahun 2003. (http://simkeu.kemdikbud.go.id/index.php/peraturan1/8-uu-undang-undang/12-uu-no-20-tahun-2003-tentang-sistem-pendidikan-nasional) diakses 21 oktober 2020.

Widodo 2019. Metodologi Penelitian. Depok:PT Raja Grafindo Persada

Zulkarnaen,Beni Ahmad Saebani. 2012. Hukum Konstitusi, Pustaka Setia

Downloads

Published

2021-06-24 — Updated on 2021-07-02

Versions

How to Cite

Yudi Setiyono, & Yuli Rubianto. (2021). IMPLEMENTASI MATERI PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBELAJARAN PPKn MEMBENTUK PESERTA DIDIK SADAR HUKUM. Jurnal Pendidikan DEWANTARA: Media Komunikasi, Kreasi Dan Inovasi Ilmiah Pendidikan, 7(1), 56–61. Retrieved from https://jurnal.stkippgritrenggalek.ac.id/index.php/dewantara/article/view/117 (Original work published June 24, 2021)